METHODE PENDIDIKAN SHUFFAH ROSULULLAH SHALLALLAHU ‘ALAIHI WASALLAM

METHODE PENDIDIKAN SHUFFAH ROSULULLAH SHALLALLAHU ‘ALAIHI WASALLAM

METHODE PENDIDIKAN SHUFFAH ROSULULLAH SHALLALLAHU ‘‘ALAIHI WASALLAM Ust. KH. Arif Hizbullah, MA Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: كَمَا أَرْسَلْنَا فِيْكُمْ رَسُوْلاً مِّنْكُمْ يَتْلُوْ عَلَيْكُمْ آيَاتِنَا وَ يُزَكِّيْكُمْ وَ يُعَلِّمُكُمُ الْكِتَابَ وَ الْحِكْمَةَ وَ يُعَلِّمُكُمْ مَّا لَمْ تَكُوْنُوْا تَعْلَمُوْنَ “Sebagaimana Kami telah mengutus seorang Rosul dari kalangan kamu sendiri yang dia mengajarkan kepada kamu ayat-ayat Kami dan membersihkan kamu dan akan mengajarkan ke¬pada kamu Kitab dan Hikmat, dan akan mengajarkan kepada kamu perkara-perkara yang tidak kamu ketahui.” (Q.S. Al Baqarah ayat 151) Sekilas Tentang Ahlus Al Shuffah Shuffah berarti beranda. Ahlus al suffah ialah orang yang mendiami beranda Masjid Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, di Madinah untuk sementara waktu. Ketika Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah hijrah ke Madinah, maka para sahabat mengikutinya, maka Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mempersaudarakan Muslimin dari Mekkah, yang kemudian di namai Muhajirin, dengan Muslimin Madinah yang kemudian dinamai Kaum Anshar (kaum penolong). Setiap orang Muhajirin di persaudarakan dengan seorang Anshar oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Orang Anshar itu mengambil orang Muhajirin dan membawanya tinggal di rumah. Tetapi ternyata kemudian, bahwa pendatang dari Mekkah banyak juga, sehingga tidak dapat di tampung semuanya di rumah-rumah orang Madinah. Maka Nabi mempersiapkan suatu tempat di sebuah sudut masjid yang beratap untuk menampung mereka buat sementara. Beranda yang ada di sudut mesjid inilah yang dinamakan Suffah dan orang-orang pengungsi yang tinggal di situ di namai Ahlus al shuffah (penghuni suffah). Menurut tafsir Qurthubi, jumlah mereka sekitar 400 (empat ratus) orang laki-laki (Tafsir al Qurthubi juz III halaman 340). Mereka semuanya orang miskin, tidak ada rumah tempat tinggal, tidak ada famili yang menampung, dan karena itu mereka tidur di Beranda Masjid. Makan minum mereka selain diberi orang-orang Islam yang kaya-kaya, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sendiri biasa membawa makanan untuk mereka dan beliau makan bersama-sama mereka. Ini suatu kegembiraan yang besar bagi mereka, yakni makan bersama-sama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Diantara Ahlus al shuffah terdapat nama Abu Hurairah Rda, seorang sahabat yang terkenal dan banyak merawikan hadits, Abu Dzar Al Ghifari, seorang sahabat yang terkenal pemurah, yang mendermakan kelebihan hartanya yang di makannya tiap-tiap sore, Abdullah bin Ummi Maktum, seorang buta yang menyebabkan turunnya surat “ ‘Abasa”. Al Qurthubi menjelaskan bahwa surat Al Baqoroh ayat 273 turun pada mulanya untuk mengerahkan orang bersedekah kepada Ahlus al shuffah, tetapi kemudian menjadi umum, yakni bersedekah kepada seluruh orang miskin (Tafsir al Qurthubi Jilid III halaman 340). Artinya : “(Bersedekahlah) untuk orang-orang miskin yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah. Mereka tidak dapat berusaha di bumi. Orang yang tidak tahu menyangka bahwa meraka orang kaya, karena mereka memelihara dirinya dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan ciri-cirinya, mereka tidak meminta kepada manusia dengan cara paksa. Apa saja harta yang baik yang kamu sedekahkan, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya”. (Al Baqarah : 273). Ahlus al shuffah ini tinggal di beranda Masjid Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sampai masa khalifah Umar bin Khathab, ketika daerah Islam sudah melebar ke Barat dan ke Timur. Mereka di kirim oleh Amirul Mu’minin Umar bin Khathab ke seluruh penjuru sebagai mujahid-mujahid da’wah dan umaro,. (Lihat Daeratul Ma’arif al Qurnil Isyin juz 5 halaman 523). Diantara para sahabat ahlus al shuffah adalah : Jarir bin Abdillah, Jabir bin Samurah, Imran bin Hushain, Iyasi bin Abi Rabiah, Irhadh bin Sariyah, Imar bin Yasir, Ikrimah bin Abi Jahal, Ibnu Amar bin Ash, Ibnu Mas'ud, Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Buraidah bin Hushaib, Bilal bin Harits, Bilal bin Rabah, Hamzah bin Abdul Muthalib, Abbas bin Abdul Muthalib, Zaid bin Tsabit, Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, Umar bin Khattab, Abu Bakar As Shiddiq. Shuffah Rosulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam yang kondisi fisiknya sangat sederhana namun telah menghasilkan generasi-generasi Qur’ni terbaik (Q.S. Ali Imron ayat 110) yang telah memimpin peradaban dunia pada masanya. Kondisi Yang Kontras 1. Budaya tawuran antar pelajar. 2. Rokok dan Narkoba di kalangan pelajar 3. Perilaku seksual pra nikah di kalangan pelajar 4. Tindak Pencurian oleh pelajar 5. Tindak kekerasan antar pelajar 6. Berbudaya punk di kalangan pelajar. 7. Tindak kecurangan saat ujian. 8. Tindakan Kebut – kebutan di kalangan pelajar. 9. Pesta sabu yang dilakukan oleh guru besar, dosen dan mahasiswa. 10. Pelecehan seksual terhadap murid, pelajar dan mahasiswa. 11. Dan lain-lainnya. Methode Pendidikan Rosulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam Berdasarkan Al-Qur’an surat al Baqoroh ayat 151, Ali Imron ayat 164 dan al Jum’ah ayat 2, maka dapat di fahami bahwasanya ada 3 methode yang secara simultan diterapkan oleh Rosulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam mendidik para sahabatnya. 1. Tilawah. Makna tilawah awalnya adalah mengikuti (tabi’a atau ittaba’a) secara langsung dengan tanpa pemisah, yang secara khusus berarti mengikuti kitab-kitab Allah, baik dengan cara qira’ah (intelektual) atau menjalankan apa yang terkandung di dalamnya (ittiba'). Mengikuti ini bisa secara fisik dan bisa juga secara hukum. Tilawah dapat diartikan sebagai membaca yang bersifat spiritual atau aktifitas membaca yang diikuti komitmen dan kehendak untuk mengikuti apa yang dibaca dengan disertai sikap ketaatan dan pengagungan. Oleh karena itu, dalam Al-Qur’an kata tilawah lebih sering digunakan daripada kata qira’ah dalam konteks tugas para Rasul ‘Alaihimussalam. Syaikh Ibnu Utsaimin dalam kitabnya Majalis Syahri Ramadlan menguraikan cakupan makna tilawah ke dalam dua macam : 1. Tilawah Hukmiyah, yaitu membenarkan segala informasi Al Qur’an danmenerapkan segala ketetapan hukumnya dengan cara menunaikanperintah-perintahNya dan menjauhi larangan-larangan Nya. 2. Tilawah Lafdziyah, yaitu membacanya. Inilah yang keutamaannya diterangkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam hadits Bukhari: خَيرُكُم مَنْ تعَلَّمَ القُرآنَ وعَلَّمَه ; (Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Al-Qur’an dan yang mengajarkannya). Dari sini dengan jelas kita dapat melihat bahwa kata tilawah ini mengungkapkan aspek praktis dari 'membaca', yakni sebuah tindakan yang terpadu, baik secara verbal, intelektual maupun fisik dalam mengikuti serta mengamalkan isi Kitabullah. Kata ini mengisyaratkan bahwa membaca Al-Qur'an itu bukan hanya sekedar melafalkan huruf-hurufnya secara lisan saja atau menyerap dan menganalisa informasi di dalamnya sebagai wacana intelektual yang bersifat kognitif belaka, akan tetapi juga harus diikuti dengan aplikasi secara nyata dengan iman dan amal. Kata Tilawah dalam Al-Qur'an Kata tilawah dengan berbagai derivasi dan variasi maknanya dalam Al-Qur’an terulang/disebutkan sebanyak 63 kali. Kata tilawah ini dalam beberapa kitab seperti dalam Al-Mishbah Al-Munir fi Gharib Asy-Syarh Al-Kabir, Al-Shahib Ibn ‘Ibad dalam Al-Muhith fi Al-Lughah, Ibnu Mandhur dalam Lisanul-‘Arab,dan dalam Mukhtar Al-Shihah, secara leksikal/harfiah mengandung makna "bukan sekedar” membaca (qira’ah). Kalau kita cermati kata yatluu atau tilawah dalam Al-Qur’an, maka obyek bacaannya adalah ayat-ayat atau kitab suci Al-Qur’an yang pasti terjamin kebenarannya. Penasaran? Coba saja search kata yatluu dalam Al-Qur’an pasti akan Anda temukan maf’ul bih (obyek)-nya adalah “ayat-ayat Allah”. Contohnya, silakan perhatikan ayat-ayat berikut ini:  Al-Baqarah (2) : 129 رَبَّنَا وَابْعَثْفِيهِمْ رَسُولاً مِّنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِكَ “Ya Tuhan kami, utuslah untuk mereka sesorang Rasul dari kalangan mereka,yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat-Mu…”  Al-Baqarah (2) ayat 151 كَمَا أَرْسَلْنَا فِيكُمْ رَسُولاً مِّنكُمْ يَتْلُو عَلَيْكُمْ آيَاتِنَا “Sebagaimana (Kami telah menyempurnakan ni’mat Kami kepadamu) Kami telah mengutus kepadamu Rasul diantara kamu yang membacakan ayat-ayat Kami kepada kamu…”  Al-’Imran (3) : 164 لَقَدْ مَنَّ اللّهُ عَلَى الْمُؤمِنِينَ إِذْبَعَثَ فِيهِمْ رَسُولاً مِّنْ أَنفُسِهِمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ “Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus diantara mereka seorang rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya (Allah)…”  Al-Jumu’ah (62) : 2 هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي الْأُمِّيِّينَ رَسُولًا مِنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ “Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka…”  Ath-Thalaq (65) : 11 رَسُولًا يَتْلُو عَلَيْكُمْ آيَاتِاللَّهِ مُبَيِّنَاتٍ لِيُخْرِجَ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنَالظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ ۚ “(Dan mengutus) seorang Rasul yang membacakan kepadamu ayat-ayat Allah yangmenerangkan (bermacam-macam hukum) supaya Dia mengeluarkan orang-orang yang beriman dan beramal saleh dari kegelapan kepada cahaya.a Allah memberikan rezeki yang baik kepadanya.”  Al-Bayyinah (98) : 2 رَسُولٌ مِنَ اللَّهِ يَتْلُو صُحُفًامُطَهَّرَةً "(Yaitu) seorang Rasul dari Allah (yaitu Muhammad) yang membacakanl lembaran-lembaran yang disucikan (Al-Qur’an)." Jadi, implikasi aktifitas tilawah adalah mengikuti dan menerapkan apa yang terkandung dalam teks ayat yang dibaca adalah untuk dijadikan sebagai tuntunan, kode etik atau jalan hidup (way of life). Jika saja Allah mengizinkan manusia untuk mengikuti dan menerapkan jalan hidup dari selain Al-Qur’an, maka obyek kata tilawah dalam Al-Qur'an bukan hanya ayat-ayat Allah saja akan tetapi bisa bermacam-macam. Namun ternyata tidak demikian. Faktanya, justru hanya kata qira'ah yang di dalamAl-Qur'an dipakai untuk obyek baca yang beragam, bukan hanya ayat-ayat Al-Qur’an saja. Qira'ah adalah proses intelektual yang bisa dilakukan dengan mempergunakan beragam sumber bacaan, baik yang berasal dari Allah maupun selain-Nya. Sedangkan tartil dan tilawah hanya Al-Qur'an sajalah yang menjadi obyeknya. Methode tilawah merupakan wujud keteladanan perilaku, tuturkata dan sikap berdasarkan al Qu’an. Dengan methode ini guru menjadi teladan dalam Aqidah, Ibadah, ketaatan, ruhul jihad, akhlaq, mu’amalah dan seluruh aspek kehidupan lainya. 2. Al-Tazkiyyah Tazkiyah artinya tumbuh, berkembang, bersih /suci. Sehingga yang dimaksudkan adalah menumbuhkan dan membersihkan aqidah, akhlaq dan ibadah dari kesyirikan dan perilaku jahiliyah yang tidak sesuai dengan al Qur’an dan Sunnah. Dengan method ini guru membina mental peserta didik dengan aqidah yang benar, ibadah yang sesuai sunnah Rosulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan akhlaq yang mulia. Guru juga melindungi peserta didiknya dari virus-virus kesyirikan dan budaya jahiliyah. Methode ini lebih menekankan pada pembinaan aspek mental spiritual (Emosional), sehingga aqidah, akhlaq dan ibadah yang merupakan fondasi utama bagi generasi muslim dapat tumbuh dengan kuat dan bersih. 3. Ta’lim al Kitab dan al Hikmah Al-Raghib (tt:356) menyebutkan arti ta’lim, yaitu pemberitahuan yang dilakukan berulang-ulang dan sering sehingga berbekas pada diri muta’allim / anak didik. Dan ta’lim adalah menggugah untuk mempersepsikan makna dalam pikiran : Tujuan Ta’lim al-Kitab dan al Hikmah yang dilakukan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menurut Al-Maraghi (II:124) : 1) mendorong untuk belajar / mengajar tulis baca. 2) menyebarkan cinta menulis dan membaca dalam kehidupan di antara manusia. 3) mengetahui hakikat arti dan isi syari’at / mengetahui dasar hukum. Sementara itu Mahmud Hijazi (I, 304) menyebutkan hasil yang akan diperoleh dari method ta’lim ini, yaitu : 1) Akan tumbuh berkembang munculnya para penulis. 2) Akan lahir para para ulama, para sarjana yang pandai. 3) Akan bermunculan orang yang arif, orang yang bijak. 4) Akan lahir para pemimpin yang pandai dan bijaksana Methode ini lebih menekankan pada aspek intelektual (kecerdasan akal fikiran) yang mampu menyerap ilmu. Ilmu yang terkandung di dalam al Qur’an dan as Sunnah, kemudian mengembangkanya menjadi ilmu pengetahuan yang melahirkan penemuan-penemuan yang sangat bermanfaat untuk kemudahan hidup manusia dalam menghambakan dirinya kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Kesimpulan: Dengan tiga methode ini akan terwujud generasi Qur’ani yang dapat menjadi teladan dalam bidang aqidah, akhlak dan ibadah (Tilawah), mereka memiliki mental yang kuat dan bersih (Tazkiyah) juga berwawasan ilmu pengetahuan (Ta’lim). Wallahu A’lam bish Showab
MENJAWAB SERUAN JIHAD KELUAR  DARIMULTI KRISIS PERADABAN

MENJAWAB SERUAN JIHAD KELUAR DARIMULTI KRISIS PERADABAN

MENJAWAB SERUAN JIHAD KELUAR DARIMULTI KRISIS PERADABAN Oleh : Abu Wihdan Firman Allah Ta’ala : ياأَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا مَا لَكُمْ إِذَا قِيلَ لَكُمُ انْفِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ اثَّاقَلْتُمْ إِلَى الْأَرْضِ أَرَضِيتُمْ بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا مِنَ الْآَخِرَةِ فَمَا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فِي الْآَخِرَةِ إِلَّا قَلِيلٌ (۳۸) إِلَّا تَنْفِرُوا يُعَذِّبْكُمْ عَذَابًا أَلِيمًا وَيَسْتَبْدِلْ قَوْمًا غَيْرَكُمْ وَلَا تَضُرُّوهُ شَيْئًا وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (۳۹) “Hai orang-orang yang beriman, apakah sebabnya apabila dikatakan kepada kamu : “Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah“ kamu merasa berat dan ingin tinggal di tempatmu ?, Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit. Jika kamu tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah menyiksa kamu dengan siksa yang pedih dan digantinya (kamu) dengan kaum yang lain, dan kamu tidak akan dapat memberi kemudharatan kepada-Nya sedikitpun. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.“ (QS. At Taubah : 38-39) Dalam Tafsir Ibnu Katsir juz II hal : 357, diriwayatkan pula oleh Ibnu Jarir yang bersumber dari Mujahid; Bahwa ayat ini sehubungan dengan sikap orang yang menyelisihi Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, pada saat Perang Tabuk. Pada waktu itu musim panas, buah-buahan hampir matang yang merangsang mereka untuk duduk berteduh di bawah pohon sambil menikmati buah-buahan, sehingga merasa enggan melaksanakan perintah. Ayat tersebut diatas memberikan peringatan kepada mereka, bahwa perbuatan seperti itu tidak ada artinya apabila dibandingkan dengan kehidupan akhirat. Oleh karena itulah, pada ayat berikutnya dijelaskan pada ayat ke “انْفِرُوا خِفَافًا وَثِقَالًا وَجَاهِدُوا بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُون “Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan maupun berat, dan berjihadlah kamu dengan harta dan dirimu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” Empat (4) Sikap Manusia Atas Panggilan Jihad Sejarah telah mencatat, pada tahun 5 H, saat pasukan Ahzaab (sekutu) mengepung kaum muslimin di Madinah, Pasukan muslimin teruji dalam mensikapi musuh-musuh Allah sehingga mereka terbagi menjadi 4 bentuk sikap : Pertama, الْمُنَافِقُون Munaafiquun, kelompok yang meminta izin dengan berbagai alasan agar tidak berangkat perang, dan mereka bermuka dua, mereka bertekad bergabung dengan pihak yang menang. Jika mu’min yang menang, mereka sudah berada di tengah kaum muslimin. Namun jika orang-orang kafir yang menang, mereka pun siap murtad dan bergabung dengan musuh-musuh Allah. ------- QS. 33 : 12-14 Kedua, الْمُعَوِّقِين Mu’awwiqiin, yaitu kelompok orang-orang yang menghalang-halangi agar kaum muslimin tidak berangkat ke medan Jihad fii sabiilillah.------ QS. 33 : 18 Ketiga, الْقَائِلِين qaa’iliin, kelompok yang banyak bicara dan mempengaruhi muslimin agar berangkat ke medan jihad sebentar saja atau sekedarnya, karena sesungguhnya mereka lebih senang tinggal di rumah daripada jihad fii sabiilillah ------ QS. 33 : 18-19 Keempat, مِنَ الْمُؤْمِنِينَ رِجَالٌ صَدَقُوا Minal Mu’miniina Rijaalun Shadaquu, yakni yang disebut oleh Allah sebagai, orang-orang yang menepati janji (bai’at)nya, komitmen dengan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa sallam, dan senantiasa menanti-nanti syahid di jalan Allah. ---- QS. 33 : 21-23 Dalam kondisi inilah Allah ‘Azza wa Jalla menurunkan ayat : لقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآَخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS. Al-Ahzaab(33):21) Pengertian dan Hakikat Jihad Fii Sabiilillah Secara bahasa (etimologi) kata jihad diambil dari kalimat: جَهَدَ: الْجَهْدُ، الْجُهْدُ = الطَّاقَةُ، الْمَشَقَّةُ، الْوُسْعُ. Yang berarti kekuatan usaha, susah payah dan kemampuan. [Lisaanul ‘Arab (II/395-396), Mu’jamul Wasiith (I/142).) Menurut ar-Raghib al-Ashfahani (wafat th. 425 H) rahimahullah : الْجَهْدُ berarti kesulitan dan الْجُهْدُ berarti kemampuan.[Mufradaat Alfaazhil Qur-aan (hal. 208)] Kata Jihad berasal dari kata Jaahada --- yujaahidu ---- jihaadan, artinya, kepayahan, kesulitan, kesukaran. Setiap kalimat yang mengandung unsur huruf (د -- هـ -- ج ), adalah berarti kesulitan dan kepayahan. Misalnya Badzlu al Juhdi; yang artinya mengerahkan kesungguhan. Demikian pula kalimat Ijtihad, yang artinya Badzlu al wus’i (mengerahkan kemampuan). Atas dasar inilah, tidak semua orang mampu melakukan Jihad maupun ijtihad, hanya orang-orang tertentu yang dipilih Allah dan siap mengerahkan seluruh potensinya untuk meraih prestasi tertinggi di sisi Allah. DR. Abdullah ‘Azzam, dalam bukunya Tarbiyyah Jihadiyyah memberikan gambaran; bahwa jalan jihad itu seperti jalan terjal dan berbatu, atau ibarat jalan licin. Sehingga tidaklah setiap orang mampu menempuhnya, dan tidaklah semua kuat bertahan padanya. Jihad adalah dzurwatus sanaamihi (puncak dari amal), karena jihad adalah tahapan terakhir setelah melewati 4 tahapan sebelumnya. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam ; أنَا آمُرُكُمْ بِخَمْسٍ اللَّهُ أَمَرَنِى بِهِنَّ بِالْجَمَاعَةِ وَبِالسَّمْعِ وَالطَاعَةِ وَالْهِجْرَةِ وَالْجِهَادِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ فَإِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنَ الْجَمَاعَةِ قِيدَ شِبْرٍ فَقَدْ خَلَعَ رِبْقَةَ الإِسْلاَمِ مِنْ عُنُقِهِ إِلَى أَنْ يَرْجِعَ وَمَنْ دَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ فَهُوَ مِنْ جُثَاءِ جَهَنَّمَ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَإِنْ صَامَ وَصَلَّى قَالَ « وَإِنْ صَامَ وَصَلَّى وَزَعَمَ أَنَّهُ مُسْلِمٌ فَادْعُوا الْمُسْلِمِينَ بِمَا سَمَّاهُمُ الْمُسْلِمِينَ الْمُؤْمِنِينَ عِبَادَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ » “Aku perintahkan kepadamu dengan lima perkara, (sebagaimana) Allah perintahkan kepadaku dengan lima perkara itu ; Dengan Al Jama’ah, mendengar, ta’at , hijrah, dan jihad fii sabiilillah. Sesungguhnya, barangsiapa yang keluar dari Al Jama’ah sekedar sejengkal, maka sungguh ia telah melepaskan ikatan Islam dari lehernya, sampai dia kembali. Dan barangsiapa berdakwah dengan seruan jahiliyah, maka ia dilemparkan kepada Jahannam. “ Para sahabat bertanya ; Ya Rasulullah, walaupun ia shaum dan sholat?, Rasul menjawab;“walaupun shaum dan shalat, dan mengaku bahwa dirinya seorang muslim”. Maka panggillah kaum mjuslimin dengan nama-nama mereka;Al Muslimin, Al Mukminin, Hamba-hamba Allah ‘Azza wa Jalla. “ (HR. Ahmad, no. 18275, juz 4, hal 202) Berdasarkan hadits diatas, menunjukkan bahwa Jihad fii sabiilillah adalah merupakan puncak amal dan tahap terakhir proses filterisasi (penyaringan), proses seleksi tersebut melalui 4 tahap yakni; 1. Al Jama’ah, 2. As Sam’u, 3. Ath Tha’at dan 4. Al Hijrah. Setelah melewati proses 4 (empat) tahap itu, barulah sampai pada Jihad fii Sabiilillah. Kaum muslimin yang terdiri dari 1,7 Milyar ini, tidaklah semua mau mewujudkan kehidupan berjama’ah yang sesuai dengan Al Qur’an dan Sunnah. Sebagian besar diantara muslimin ini, lebih senang berjama’ah dengan mengikuti petunjuk yang bukan petunjuk Rasulullah dan mengikuti sunnah yang bukan sunnah Rasulullah. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam : Yahduuna bighairi Hadyi, wa yastanuuna bighairi sunnatii. Dan bahkan lebih mengerikan lagi munculnya para penyeru atau para da’i yang menyeru ke pintu-pintu jahannam, (du’aatun ilaa abwaabi jahannam). Disaat munculnya masa dakhon (kabut), bercampurnya antara haq dan batil, bermunculannya sistem-sistem yang menyalahi petunjuk dan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, serta banyaknya para penyesat umat yang menyeru ke pintu-pintu jahannam, maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memerintahkan kepada kita untuk mewujudkan Jama’ah Muslimin dan Imaamnya. Setelah kewajiban berjama’ah yang bermanhaj nubuwwah ini disampaikan kepada muslimin, beragam respon pun muncul. Diantara mereka ada yang serta merta bai’at, ada yang menundanya dalam waktu dekat, ada pula yang setelah puluhan tahun baru bai’at. Subhanallah, Allahu Akbar Setelah berbai’at dalam Al Jama’ah, tahapan seleksi berikutnya sebagai tahapan kedua adalah As-Sam’u, yakni mendengar. Dalam pengertian, At-Ta’lim (pengajaran), At- Tarbiyyah (pendidikan) dan At-Tadriib (pelatihan). Pada tahap inipun umat tersaring, sehingga tidak setiap ikhwan / akhwat yang sudah bai’at, kemudian aktif dalam As-Sam’u. Sehingga walau bertahun-tahun dalam Al-Jama’ah, karena tidak ta’lim, sangat lamban perkembangan ilmu, wawasan dan pemahamannya. Sebaliknya, ada ikhwan/akhwat yang baru bai’at, tapi aktif dalam ta’lim, mengkaji terus dalil-dalil Jama’ah dan ilmu-ilmu Islam lainnya, maka perkembangan pemahaman dan kiprahnya pun bisa melampaui ikhwan/akhwat yang lebih lama masa bai’atnya. Dari sinilah munculnya realita di lapangan : “ Yang berangkat lebih dulu, belum tentu akan sampai duluan” Tahapan ketiga, adalah At-Tha’at. Pada tahap inipun, setiap ikhwan yang sudah berbai’at serta rajin ta’lim, tarbiyah dan tadrib, selayaknya lebih mudah mentaati perintah dengan penuh keikhlashan. Akan tetapi, ternyata tidaklah otomatis , “rajin ta’lim pasti ta’at”. Pada tahap inipun mengalami proses penyaringan keikhlasan, ada yang sangat mudah mentaati setiap perintah Allah dan Rasul-Nya, ada yang merasa berat tapi tetap taat, ada yang taat karena motivasi dunia, ada pula yang maksiat dan tidak mau taat. Melalui tahapan ini pula, penyaringan semakin ketat. Dalam hal ini Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda; مَن أَطَاعَنِى فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ ، وَمَنْ عَصَانِى فَقَدْ عَصَى اللَّهَ ، وَمَنْ يُطِعِ الأَمِيرَ فَقَدْ أَطَاعَنِى ، وَمَنْ يَعْصِ الأَمِيرَ فَقَدْ عَصَانِى “Barangsiapa yang taat padaku, maka sesungguhnya ia taat kepada Allah, dan barangsiapa yang maksiat kepadaku, maka sungguh ia telah maksiat pada Allah. Dan barangsiapa yang mentaati amirku, maka sungguh ia taat kepadaku, dan barangsiapa yang memaksiati amirku, maka ia memaksiati aku”. (Shahih Al Bukhari juz 10, hal 458, no. 2597) Tahap ketiga telah dilaksanakan, Alhamdulillah, keberkahan dan pahala yang besar bagi yang telah lulus melewati “ujian ketaatan”. Selanjutnya akan masuk ruang ujian tahapan keempat, yakni Hijrah. Hijrah yang berarti pindah, atau meninggalkan sesuatu yang buruk menuju sesuatu yang baik. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ “Muslim itu (adalah) orang yang (apabila) kaum muslimin lainnya selamat dari gangguan lisan dan lidahnya. Dan orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan apa-apa yang telah dilarang oleh Allah.” (Shahih Al Bukhari, Juz 1, hal 13, no. hadits 10) Para ulama telah membagi Hijrah ini menjadi 2 bentuk : Hijrah Makani : yakni hijrah tempat yang bersifat insiden atau ahyaanan, berarti kadang-kadang dan kondisional. Seperti Hijrahnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam dan para sahabatnya radliyallahu ‘anhum dari Mekkah ke Madinah. Hijrah Ma’ani : adalah hijrah secara maknawi, perpindahan nilai, dari segala keburukan pada berbagai kebaikan. Hijrah ma’ani bersifat continuitas, istimrariyyah, berkesinambungan. Duapuluh tiga (23) ayat dalam Al Qur’an tentang Hijrah, tidak dibatasi dengan ruang lingkup dan waktu. Bentuk Hijrah Ma’ani, adalah sebagai berikut : a. Min asy Syirki Ila at Tauhid b. Min ar Riya Ila al Ikhlash c. Min al Bid’ati Ila as Sunnati d. Min al Firqati Ila al Jama’ati e. Min al Kibri Ila at Tawadlu’ f. Min ar Rughbah Ila az Zuhdi g. Min al ‘Adawwati Ila an Nashihati h. Dll. Tahap kelima ; Jihad fii Sabiilillah Jihad sebagai syarat terakhir untuk mendapat rahmat Allah ‘Azza wa Jalla dan merupakan puncak amal seorang mu’min. Hal ini didasarkan pada Ayat Al-Qur’an dan Hadits sebagai berikut : إِنَّ الَّذِينَ آَمَنُوا وَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَئِكَ يَرْجُون رَحْمَةَ اللَّهِ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيم “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Al Baqarah: 218) Berdasar pada ayat ini, ada 3 syarat mendapat rahmat, yakni : Iman, hijrah, dan jihad fii sabiilillah. Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam : أنَا آمُرُكُمْ بِخَمْسٍ اللَّهُ أَمَرَنِى بِهِنَّ بِالْجَمَاعَةِ وَبِالسَّمْعِ وَالطَاعَةِ وَالْهِجْرَةِ وَالْجِهَادِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ...... “Aku perintahkan kepadamu dengan lima perkara, (sebagaimana) Allah perintahkan kepadaku dengan lima perkara itu ; Dengan Al Jama’ah, mendengar, ta’at , hijrah, dan jihad fii sabiilillah.....”. (HR. Ahmad) Bila kita perhatikan pada ayat dan hadits diatas, ada relevansi yang jelas. Bahwa syarat untuk mendapat rahmat Allah, pada QS. Al Baqarah 218, adalah Iman, Hijrah dan Jihad fii sabiilillah. Hal ini sesuai dengan lima (5) perintah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam yang terdapat dalam HR. Ahmad. Dari sini kita bisa melihat fakta sejarah, bahwa orang-orang yang beriman di masa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, adalah orang-orang yang berjama’ah, mendengar dan ta’at. Sebagian orang yang hidup di masa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam ada yang berbai’at dan menyatakan beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, namun Allah ‘Azza wa Jalla Maha Mengetahui isi hati mereka, bahwa mereka adalah orang-orang Munafiq. Iman mereka hanya sebatas dilisan tidak sampai ke hati mereka. Oleh karena itulah, Allah ‘Azza wa Jalla menegur dengan firman-Nya, dalam QS. Al Hujurat ayat 14-15 : قَالَتِ الْأَعْرَابُ آَمَنَّا قُلْ لَمْ تُؤْمِنُوا وَلَكِنْ قُولُوا أَسْلَمْنَا وَلَمَّا يَدْخُلِ الْإِيمَانُ فِي قُلُوبِكُمْ وَإِنْ تُطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ لَا يَلِتْكُمْ مِنْ أَعْمَالِكُمْ شَيْئًا إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (۱۴) إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آَمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ (۱۵) “Orang-orang Arab Badui itu berkata: "Kami telah beriman". Katakanlah: "Kamu belum beriman, tapi katakanlah ´kami telah tunduk´, karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu; dan jika kamu taat kepada Allah dan Rasul-Nya, Dia tidak akan mengurangi sedikitpun pahala amalanmu; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang (berjihad) dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar”. (QS. Al Hujuraat : 14-15) Asbabun Al Nuzul Ayat diatas, adalah mengisahkan tentang sekelompok orang munafiq dari Arab baduy, yakni Banu Asad. Yang menyatakan beriman kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, namun tidak menampakkan ketaatan, bahkan meminta kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam untuk memperhatikan kebutuhan hidupnya. Ibnu Katsir menjelaskan, bahwa Iman itu lebih khusus dari Islam. Sehingga pada saat jibril bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, yang pertama adalah tentang Islam, baru masalah Iman, kemudian tentang Ihsan dan Qiyamah. Adapun kaitannya dengan orang-orang munafiq, para ulama bersepakat, bahwa munafiq bukan sahabat. Sekalipun sudah berbai’at kepada Nabi, terkadang shalat bersama Nabi, terkadang hadir di Majelis Ta’lim, dll. Hal ini disebutkan dalam QS. At Taubah : 100, telah disebutkan, bahwa orang-orang yang mendapat ridlo dari Allah, adalah Assaabiqunal awwalun dari kaum Muhajirin dan Anshor, dan orang-orang yang mengikutinya. Atas dasar ini pula, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mendapat wahyu Allah, saat akan menyalatkan jenazah Abdullah bin Ubay bin Salul, untuk tidak mensholatkan orang-orang yang sudah jelas munafiq. Multi Krisis Peradaban Hari ini muslimin dihadapkan pada satu kenyataan, bahwa medan jihad yang harus dihadapi, adalah multi krisis peradaban. Krisis-krisis tersebut, diantaranya adalah sebagai berikut ; Krisis Aqidah, kesyirikan kepada Allah masih sangat banyak dengan keragaman bentuknya. Orientasi hidup lebih kepada dunia bukan kepada akhirat. Urusan dunia menjadi prioritas dan bebas tanpa batasan. Sehingga menghargai orang lain hanya sebatas hal-hal yang bersifat fisik material. Krisis Syari’ah, akibat keawaman umat terhadap syari’ah, munculnya berbagai penyimpangan syari’ah. Yang haq dianggap batil, yang batil dinilai haq. Penyimpangan (tasywih) terjadi, disaat panutan tidak lagi kepada uswahnya Rasulullah Shallallahu ‘‘Alaihi wasallam, namun kepada yang lain. Dan bahkan bergeser jauh kepada idola-idola yang menyesatkan umat. Krisis Akhlaq, Darurat akhlaq melanda dunia pendidikan, pusat-pusat pendidikan Islam pun, menjadi sasaran para pemuas nafsu, eksploitasi ekonomi melalui serangan kemaksiatan. Krisis Ukhuwwah, Perpecahan (tafarruq) umat ini adalah akibat muslimin meninggalkan ajarannya, menggunakan pola hidup berjama’ah yang tidak sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya, ambisi kepemimpinan, fanatisme golongan (ta’ashub), keretakkan ukhuwwah hingga saling menghalalkan darah. Na’uudzubillahi min dzaalik Jihad Menuju ‘Izzul Islam wal Muslimun Merujuk kepada langkah-langkah yang ditempuh oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam menyerukan Jihad fii sabiilillah, adalah sebagai berikut ; Ishlaahul Aqiidah, langkah ini diawali dari diri sendiri melakukan Tazkiyyatun Nafsi (pensucian diri), kemudian secara bertahap menanamkan keyakinan husnuzhan dan ridla kepada Allah. Mulailah dari diri-diri kamu sendiri (ibda’ binafsika) untuk beribadah hanya kepada Allah. Kemudian, mengajarkan aqidah yang benar kepada umat, meluruskan tauhidnya, memahamkan makna syahadatain (dua kalimat syahadat), menanamkan sikap wala dan bara’. Ishlaahul Ibaadah, pada tahap ini, adalah mengoreksi dan memperbaiki cara-cara/ kaifiyat ibadah kita sehari-hari, mulai dari masalah wudlu, shalat, shaum, zakat, haji, qurban, dan ibadah lainnya. Semuanya disesuaikan dengan Al Qur’an dan hadits-hadits yang shahih. Dengan ini, insya Allah akan menjadi baik seluruh aktifitas hidupnya. Demikian pula, menerangkan kepada umat tentang bahaya dan dosa besar beribadah kepada selain Allah (thaghut), dari sosok yang kecil hingga sosok thaghut yang paling besar. 3. Ishlahul Akhlaq, diawali dengan memberikan keteladanan pada orang-orang di sekitar kita, mulai dari anggota keluarga, kerabat, tetangga dan masyarakat terdekat sampai manusia seluruhnya. Itulah yang dilakukan oleh Muhammad bin Abdullah. Sebelum menjadi Rasul pun sudah menjadi “Al Amin” (orang terpercaya). Apalagi sesudah menjadi Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, dima’shum (disucikan), sehingga benar-benar menjadi teladan. Dalam tahap ini, jihad dengan memerangi hawa nafsu dari kemaksiatan, menghindari dosa / kesalahan sekecil apapun, jika lupa, salah atau keliru, segera bertobat dan tidak melanjutkan kesalahan. Mengajarkan pada umat tentang dosa-dosa yang dianggap biasa, dan bahkan dianggap remeh, padahal Rasulullah dan para sahabatnya, melihat perkara tersebut adalah membahayakan atau membinasakan. Sebagaimana yang disampaikan oleh Anas bin Malik radliyallahu ‘anhu ; إنَّكُمْ لَتَعْمَلُونَ أَعْمَالاً هِىَ أَدَقُّ فِى أَعْيُنِكُمْ مِنَ الشَّعَرِ ، إِنْ كُنَّا نَعُدُّهَا عَلَى عَهْدِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم - الْمُوبِقَاتِ . “Sesungguhnya kalian akan melakukan perbuatan-perbuatan yang dalam (pandangan) mata kalian hal itu dianggap lebih ringan dari selembar rambut, padahal kami di masa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menilai hal tersebut termasuk yang membahayakan/mencelakakan”. (HR. Al Bukhari, Juz 21, hal 376, no. 6127) Berdasar hadits diatas, realita di lapangan saat ini, betapa dosa-dosa besar pun sudah dianggap biasa, seperti halnya; Syirik, Riba, Berzina, Meninggalkan Shalat, Tidak menunaikan zakat, Membunuh sesama muslim, dll. Maka menjadi bagian jihad fii sabiilillah, jika kita terus sekuat kemampuan untuk menghadapi kemaksiatan tersebut. Ishlahul Ijtima’iyyah, pada tahap ini, sebagai wujud dari jihad fii sabiilillah, adalah menata kembali barisan umat ini, dengan manhaj nubuwwah, mengikuti pola Rasulullah dan Khulafaur Rasyidin Al Mahdiyyin. Kita berbenah atas diri dan keluarga, agar lebih sesuai dengan Rasul dan Shahabat. Kemudian, wujudkan sistem hidup berjama’ah sesuai contoh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan para sahabatnya. Al Qur’an, Sunnah dan Sirah Nabawiyah ada di tangan kita, sehingga kita bisa napak tilas jejak Rasul yang ma’shum. Dalam hal ini adalah jihad fii sabiilillah memperjuangkan dan mempertahankan sistem syariah yang tidak dicampur dengan pola barat ataupun timur. Oleh karena itu, mempelajari hakikat Jama’ah Muslimin dan Imaamnya, mempelajari hakikat Hizbullah yang sebenarnya, adalah hal yang wajib dengan segera dan berkesinambungan, agar umat mendapat pencerahan dalam menghadapi kemelut dan krisis peradaban. Dari sinilah kita menjadi paham, bahwa sesungguhnya kejayaan umat ini sangat tergantung kepada pola dan sistem kepemimpinan yang diwujudkan. Atas dasar ini pula, menjadi suatu yang sangat penting, untuk terus melakukan kerja sama dengan kaum muslimin di belahan negeri manapun, yang punya komitmen dan konsisten yang sama untuk kembali kepada masa Khilafah ‘ala minhaajin Nubuwwah dan memiliki tekad yang sama dalam membebaskan Masjidil Aqsha, serta menolong kaum muslimin yang tertindas di muka bumi. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman : وَالَّذِينَ كَفَرُوا بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ إِلَّا تَفْعَلُوهُ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيرٌ “Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar”. (QS. Al Anfaal (8): 73) Tingkatan Jihad Menurut Imaam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah jihad memiliki empat tingkatan, yaitu: 1. Jihaadun Nafs (Jihad melawan hawa nafsu). Jihad ini ada empat tingkatan: a. Berjihad untuk mempelajari ilmu dan petunjuk, yaitu mempelajari agama yang haq. b. Berjihad untuk mengamalkan ilmu yang telah diperolehnya. c. Berjihad untuk mendakwahkannya, mengajarkannya kepada orang yang belum mengetahuinya, maka apabila dakwah ini tidak dilakukannya maka hal ini termasuk menyembunyikan ilmu yang telah Allah turunkan baik berupa petunjuk maupun keterangan-keterangan. Maka ilmunya tidak akan bermanfaat dan tidak pula dapat menyelamatkannya dari adzab Allah. d. Berjihad untuk sabar terhadap kesulitan-kesulitan dalam berdakwah di jalan Allah dan juga sabar terhadap gangguan manusia. Oleh karena itu orang yang berilmu, mengamalkannya dan mengajarkannya, maka ia akan disanjung di sisi para Malaikat Nya. (Lihat Zaadul Ma’ad fi Hadyi Khairil ‘Ibaad (III/10-11), Muassasah ar-Risalah, cet. XXV/th. 1412H.) 2. Jihaadus Syaithaan (Jihad Melawan Syaithan) Jihad jenis ini ada dua tingkatan: a. Berjihad untuk membentengi diri dari serangan syubhat dan keraguan yang dapat merusak iman. b. Berjihad untuk membentengi diri dari serangan keinginan-keinginan yang merusak dan syahwat. 3. Jihaadul Kuffaar wal Munaafiqiin Pada jihad ini terdapat empat tingkatan: a. Jihad dengan hati. (JihaadubilQalbi) b. Jihad dengan lisan (Jihadubillisan) c. Jihad dengan harta (Jihad bil maal) d. Jihad dengan jiwa ( Jihad bil anfus) 4. Jihaad Arbaabizh Zhulm wal Bida’ wal Mun-karaat (JihadMelawan Tokoh-Tokoh yang Zhalim, Pelaku Bid’ah dan Kemungkaran) Pada jihad ini terdapat tiga tingkatan: 1. Dengan tangan. 2. Apabila tidak sanggup dengan tangan, maka dengan lisan. 3. Apabila tidak sanggup dengan lisan, maka dengan hati. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda ; مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَان “Barangsiapa diantaramu yang melihat kemungkaran, hendaklah ia mereubah dengan tangannya, Maka jika tidak mampu, maka dengan lisan. Apabila tidak sanggup dengan lisannya, maka dengan hatinya. Itulah selemah-selemahnya Iman.” (Shahih Muslim : juz 1, hal 50, no.147) 5. Jihadul Kuffar (jihad melawan orang-orang kafir) lebih khusus (konteksnya dilakukan) dengan tangan (kekuatan), sedangkan Jihadul Munafiqin (jihad melawan orang-orang munafiq) lebih khusus (konteksnya dilakukan) dengan (kekuatan) lisan. Allah Ta’ala berfirman: يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُۖوَبِئْسَ الْمَصِيرُ “Wahai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka adalah Neraka Jahannam, dan itulah seburuk-buruk tempat kembali.” {QS. 9 : 73)-----( QS. 66 : 9} Empat tingkatan jihad itu harus kita lalui, sehingga kita sampai pada tingkatan paling tinggi. Adalah termasuk jihad paling utama adalah menyampaikan kebenaran kepada Sulthan / Ulil Amri yang durhaka / jahat. Sebagaimana dalam sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, sebagai berikut : أَفْضَلَ الْجِهَادِ كَلِمَةُ حَقٍّ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِر “Jihad yang paling utama adalah (menyampaikan) kalimat yang benar kepad Sulthan yang durhaka/jahat” (Musnad Ahmad, juz 22, hal 474, no.11442) Dari hadits diatas, jelas bahwa menyampaikan kebenaran kepada Sulthan, Khalifah, atau Imaamul Muslimin, atau Ulil Amri, adalah merupakan jihad yang paling utama. Dengan menyampaikan kebenaran berupa nasihat kepada Imaam, Sulthan atau Khalifah, akan terhindar dari sifat dengki. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam : ثلَاثٌ لاَ يُغَلُّ عَلَيْهِنَّ قَلْبُ مُسْلِمٍإخْلاَصُ الْعَمَلِ لِلَّهِ وَمُنَاصَحَةُ أَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَلُزُومِ جَمَاعَتِهِمْ “ Tiga perkara (yang) tidak akan dengki atasnya hati seorang muslim; 1) Ikhlash beramal karena Allah, 2) Menasihati Para Imaamul Muslimin, 3) Menetapi Jama’ah Muslimin.” (HR. Tirmidzi, Juz 10, hal 164, no. 2870, Ibnu Majah, juz 1, hal 276, no.235, Musnad Ahmad, juz 3, hal 225, no. 13383) Keutamaan Jihad 1. Senantiasa diberi petunjuk/jalan oleh Allah. (QS. 29:69) 2. Dihapuskannya semua dosa, kecuali hutang, atau pelang ke rumah dengan ghanimah. (Shahih Muslim, Juz II, hal 38, no. 4991) 3. Senantiasa mendapat pertolongan dan rahmat Allah dalam menghadapi berbagai kesulitan. (QS. 10:103, 47:7 ) 4. Dijamin masuk surga, mendapat kemuliaan syahid dan diberi rizki di alam qubur. (QS. 3 : 169) 5. Selama berjihad, dinilai sama dengan orang yang shalat malam dan puasa terus-terusan, sampai selesai. (HR. Muslim, Juz. 9, Hal. 458, No hadits. 3490.) Syamilah 6. Syuhada disiapkan 72 bidadari ((HR. Tirmidzi, no hadits: 1586) Orang yang mati syahid mempunyai 6 keutamaan: (1) diampunkan dosanya sejak tetesan darah yang pertama, (2) dapat melihat tempatnya di Surga, (3) akan dilindungi dari adzab kubur, (4) diberikan rasa aman dari ketakutan yang dahsyat pada hari Kiamat, (5) diberikan pakaian iman, dinikahkan dengan bidadari, (6) dapat memberikan syafa’at kepada 70 orang keluarganya. {HR. At-Tirmidzi (no. 1663), Ibnu Majah (no. 2799) dan (Ahmad IV/131) dari Sahabat Miqdam bin Ma’di al-Kariba Radhiyallahu ‘anhu. At-Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan shahih.”} Dan masih banyak keutamaan lainnya. Sangsi Tidak Berjihad 1. Diganti oleh Allah, dengan kaum yang lebih baik. (QS. 9 : 39) 2. Mati dalam keadaan cabang dari Nifaq. (Shahih Muslim, no. 1910, Abu Daud, no.2502, An Nasa’i, no. 3097) 3. Mendapat kehidupan yang sempit di dunia dan siksa yang pedih di akhirat. (QS. 9 : 39, 20 : 120) 4. Beratnya siksa orang munafiq, berada di dasar Jahannam. (QS. 4 : 140, 145) 5. Mendapat tahkim dari Rasulullah / Khalifah / Imaam, sebagaimana yang terjadi pasca Perang Tabuk. (QS. 9 : 117-118) Kisah Agung para Mujahid Muhammad Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, adalah seorang Mujahid Agung yang tiada tandingnya. Beliau senantiasa berjihad fii sabiilillah siang dan malam. Malam harinya beliau berjihad dengan shalat malam yang sangat lama, bacaannya panjang, berdiri lama sehingga bengkak kakinya, padahal beliau dima’shum Allah, diampuni dosa sebelum dan sesudahnya. Namun beliau memilih menjadi hamba yang bersyukur, sehingga tidak ada kata malas untuk shalat malam. Di siang hari beliau berjihad fii sabiilillah dengan menyantuni umat secara optimal, beramal sholeh bersama para sahabat, dan puncaknya adalah berperang di jalan Allah dengan harta dan jiwanya. Itulah beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, sebagai uswah dan qudwah umat ini. Senantiasa gagah dan gigih dalam berjihad di jalan Allah. Mush’ab bin Umair, seorang sahabat dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, di usianya belasan tahun rela berpisah dengan ibu kandungnya, karena kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya. Saat usianya 18 tahun, ia menjadi duta dan da’i pertama dalam Islam. Ia berdakwah di Yatsrib (Madinah), hingga membuahkan Islamnya kaum Aus dan Khazraj. Ia telah memilih jalan hidup termulia, yakni meninggalkan kemewahan di tengah-tengah keluarganya, dan bergabung bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam Iman dan Islam, hingga puncaknya meraih syahid dalam jihadnya di Uhud, tahun 3 H. Pada tahun 8 H. saat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengutus Harits bin Umair Al Azadi untuk mengirim risalah /surat ke Raja Romawi di Syam. Di perjalanan dicegat oleh Syarahbil bin Amr Al Ghassani, lalu diikat dan dibawa ke hadapan raja. Lalu dibunuh. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam sangat marah mendengar kabar tersebut. Maka beliau mengutus pasukan sebanyak 3000 mujahid, dengan dipimpin oleh; Zaid bin Tsabit, Ja’far bin Abu Thalib dan Abdullah bin Rawahah radliyallahu ‘anhum. 3000 mujahid bergerak dari Madinah menuju Muktah, sejauh 1400 km. Sebagian besar berjalan kaki, sebagian kecil berkuda atau unta. Adapun musuh yang dihadapi 200 ribu. Tiga komandan diatas gugur sebagai syuhada. Kepemimpinan berlanjut kepada Khalid bin Walid radliyallahu ‘anhu, dan berhasil menyelamatkan pasukan. Dari sinilah awal digelari sebagai Saefullah (pedang Allah) Kesimpulan Pembahasan tentang Jihad fii Sabiilillah secara komprehensif memerlukan waktu dan maraji’ yang lengkap, karena luasnya permasalahan tersebut. Namun demikian, walaupun waktu dan maraji’ penulis sangat terbatas, tetap berharap pembahasan ini memberi manfaat kepada pembaca. Secara garis besar, dari makalah ini dapat disimpulkan sebagai berikut : 1. Jihad adalah jalan terjal yang licin dan berbatu, sehingga hanya orang-orang tertentu yang dapat melaluinya. 2. Multi krisis peradaban sangat mempengaruhi fikroh (pemikiran) dan harokah (gerakan) umat ini, hal tersebut harus dihadapi dengan kesungguhan dan kemampuan. Maka dalam hal ini peran jihad fii sabiilillah sangat menentukan untuk terjadinya Shahwah Islamiyyah, sehingga terwujudnya Izzul Islam wal Muslimun (Kejayaan Islam dan Kebahagiaan kaum muslimin) 3. Untuk meraih kejayaan dan kebenaran dalam mengaplikasikan hakikat jihad fii sabiilillah, kita harus merujuk pada generasi awal Islam, karena merekalah tolok ukur peradaban umat ini. Sebagaimana Imaam Malik rahimahullah berkata ; لا يصلح آخر هذه الأمة إلا بما صلح به أولها “Tidak akan bisa memperbaiki umat ini kecuali dengan cara(memperbaiki) yang telah dilakukan generasi awalnya“ (Ushuulul Iimaan fii dlauil kitaan wassunnah juz 1, hal. 296) Dalam pepatah Arab disebutkan ; الفضل للمبتدء و إن أحسن المقتدى Al Fadhlu lil mubtadi’ wa in ahsanul muqtadi “ Keutamaan untuk generasi awal/pendahulu, walau generasi selanjutnya lebih baik “ 4. Seorang Mujahid, hendaknya pandai mengambil Ibroh (pelajaran) dari sejarah para mujahidin yang terdahulu. Sehingga ia dapat memilah dan memilih untuk tolok ukur dirinya. Semoga para mujahidin di Indonesia, Palestina, Irak, Suriah, Pathoni Thailand, Moro, China, Myanmar, dan negeri-negeri muslim lainnya, diberi kekuatan dan kemenangan oleh Allah ‘Azza wa Jalla, Hidup dalam kemuliaan atau mati sebagai Syahid. Allahu Akbar. Alhamdulillah. Maraji’ 1. Al Qur’an dan Terjemahnya 2. Al Maktabah Asy Syamilah 3. Al-Jauziyah, Ibnu Qayyim, Zaadul Ma’ad (terjemahan), Pustaka Azam, Jakarta, 2004 4. ‘Azzam, Abdullah, DR., Tarbiyah Jihadiyah, Pustaka Al-Alaq, Solo, 1994. 5. Al Qarni, ‘Aidh, DR. Rawaa’ius Siiroh, Al I’tishom Jakarta, 2014 6. Al Hafizh, Ibnu Katsir, Tartib wa Tahdzib Kitab Al Bidayah wan Nihayah (terjemah), Darul Haq, Jakarta, cet. VII, 1432/ 2011 M. 7. Ibnul Munzhir, Lisanul Arab 8. Kitabul Jihad, Bulughul Maram 9. Riyadlush Shalihin
DUA STRATEGI KAFIRIN UNTUK MELEMAHKAN UMAT ISLAM

DUA STRATEGI KAFIRIN UNTUK MELEMAHKAN UMAT ISLAM

DUA STRATEGI KAFIRIN UNTUK MELEMAHKAN UMAT ISLAM Oleh: K.H. Abul Hidayat Saerodjie Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: وَالَّذِينَ اجْتَنَبُوا الطَّاغُوتَ أَن يَعْبُدُوهَا وَأَنَابُوا إِلَى اللَّهِ لَهُمُ الْبُشْرَىٰ ۚ فَبَشِّرْ عِبَادِ (١٧) الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ ۚ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ هَدَاهُمُ اللَّهُ ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمْ أُولُو الْأَلْبَابِ (١٨)/ الزمر [٣٩]: ١٧-١٨. “Dan orang-orang yang menjauhi thaghut (yaitu) tidak menyembahnya dan kembali kepada Allah, bagi mereka berita gembira; sebab itu sampaikanlah berita itu kepada hamba-hamba-Ku, (17) yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal”(18). (Q.S. Az-Zumar(39): 17-18) MUKADIMAH Pribadi Mu’min: Ayat tersebut di atas menunjukkan bahwa Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberikan apresiasi dengan kabar gembira terhadap hamba-hamba Nya yang memiliki kriteria: Suka mendengar, mempelajari, mentafakuri, dan mentadaburi Al-Qur’an, mendengar dan memperhatikan pula sunnah Nabi Nya, mau’izhah hasanah dan hikmah-hikmah lainnya yang bertebaran di berbagai peristiwa dan fenomena. Kemudian dengan dinamis mengikuti yang lebih baik. Dan Allah mengindikasikan bahwa itulah orang-orang yang mendapat petunjuk dan orang-orang yang berakal. Pada ayat yang lain pun orang-orang beriman yang di dalam hatinya ada kalimah thoyibah, Laa Ilaaha illallah digambarkan bagai pohon yang sehat kokoh dan kuat. Akarnya menghujam ke bumi, batangnya tumbuh, makin lama makin tinggi menjulang ke langit. Daunnya rimbun, sejuk dan menyejukkan kepada siapa pun yang berteduh di bawahnya, bahkan memberi konstribusi positif dengan memberi buah setiap musim dengan izin Allah tanpa harus diminta. Sebagaimana firman Allah dalam Q.S. Ibrahim [14]: 24-25: أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ (٢٤) تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا ۗ وَيَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ (٢٥)/ إبراهيم [١٤]:٢٤-٢٥. “Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit, (24) pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat”. (25) (Q.S. Ibrahim [14]: 24-25) Artinya, orang beriman itu dinamis, makin hari makin meningkat keimanannya, makin banyak amal shalehnya, makin tinggi martabatnya di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Ditopang pula oleh kasih sayang Allah khususnya kepada orang-orang yang beriman dengan curahan ni’mat yang tak terhingga. Selain diberikan usia, fasilitas seluruh keperluan hidup dan kehidupan, diberinya pula kecerdasan, hati nurani. Yang dengan itu manusia bisa memilah dan memilih mana yang benar dan mana yang salah, tetapi ternyata kasih sayang Allah tidak cukup hanya di situ, diturunkan pula wahyu-Nya, diutus hamba pilihan manusia terbaik Muhammad sebagai Rasul Nya untuk membacakan, mengajarkan dan mempraktekkan Al-Qur’an dalam realita kehidupan untuk menjadi contoh terhadap umatnya agar tidak salah jalan dan dapat mencapai kehidupan sejahtera selamat dunia akhirat. Dan ni’mat yang luar biasa lainnya adalah ni’mat bulan suci Ramadhan yang dikaruniakan setiap tahun kepada kita, dimaksud agar posisi dan derajat kita terus meningkat. Ibarat orang mendaki bukit, makin hari makin tinggi. Oleh karenanya, mari kita perjuangkan dengan sungguh-sungguh agar kita bisa mendapatkan fadhilah Ramadhan dan tidak terjebak pada rutinitas ritual tanpa ma’na. Menjadikan shaum kita mampu membangun karakter (character building). Sebagai manusia taqwa yang mulia di sisi Allah. Karena shaum yang benar akan berpengaruh terhadap kehidupan kita sebagai berikut: 1. Shaum memberikan terapi terhadap berbagai penyakit moral dan sosial. 2. Shaum syarat ma’na yang berdimensi nilai-nilai spiritual vertical (Hablum Minallah), meningkatkan iman, ihsan, dan ikhlas. Dan berdimensi horizontal social (Hablum Minannas). 3. Shaum akan mampu menyentuh relung hati dan ketulusan jiwa yang melahirkan sikap Al-Truisme atau itsariyah yakni sikap care dan peduli, simpati dan empati terhadap sesama bahkan rela berkorban untuk keselamatan dan kebahagiaan orang lain. Dan hebatnya lagi dilakukan karena iman dan kasih sayang tanpa pamrih. 4. Shaum akan mengembangkan super ego dan mengikis egoisme dan arrogant/takabur. 5. Shaum akan mematangkan sikap pengendalian diri (self control), mencerdaskan emosional, sosial dan spiritual, mengikis emosional yang destruktif dan mengembangkan positif thinking, jiwa husnu zhan dan tasamuh. Sebagai Bagian Dari Umat Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: يُرِيدُونَ لِيُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَاللَّهُ مُتِمُّ نُورِهِ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ/ الصف [٦١]: ٨. “Mereka ingin memadamkan cahaya Allah dengan mulut (tipu daya) mereka, tetapi Allah (justru) menyempurnakan cahaya-Nya, walau orang-orang kafir membencinya". (Q.S. As-Shaf [61]: 8) وَالَّذِينَ كَفَرُوا بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ إِلَّا تَفْعَلُوهُ تَكُن فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيرٌ/ الأنفال [٨]: ٧٣. “Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar”. (QS. Al-Anfal [8]: 73) قُلْ هُوَ الْقَادِرُ عَلَىٰ أَن يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عَذَابًا مِّن فَوْقِكُمْ أَوْ مِن تَحْتِ أَرْجُلِكُمْ أَوْ يَلْبِسَكُمْ شِيَعًا وَيُذِيقَ بَعْضَكُم بَأْسَ بَعْضٍ ۗ انظُرْ كَيْفَ نُصَرِّفُ الْآيَاتِ لَعَلَّهُمْ يَفْقَهُونَ/ الأنعام [٦]: ٦٥. Katakanlah: "Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepadamu, dari atas kamu atau dari bawah kakimu atau Dia mencampurkan kamu dalam golongan-golongan (yang saling bertentangan) dan merasakan kepada sebahagian kamu keganasan sebahagian yang lain. Perhatikanlah, betapa Kami mendatangkan tanda-tanda kebesaran Kami silih berganti agar mereka memahami(nya)". (QS. Al-An’am [6]: 65) Sebagai bagian dari umat kita punya kewajiban terhadap peradaban, kewajiban menyelamatkan peradaban yang hari ini sedang menuju kehancuran. Pemujaan manusia terhadap materi melahirkan manusia serakah. Munculnya neo kapitalisme dengan hegemoni di bidang politik dan ekonomi oleh bangsa yang besar dan Adi kuasa adalah bentuk pengejawantahan dari imperialisme modern, atau penjajahan bentuk baru. Telah lama diketahui bahwa ada sebuah organisasi yang super kuat yang terdiri berbagai kalangan (konspirasi) yang dirahasiakan. Organisasi ini menguasai dan ingin terus menguasai semua urusan dunia. Mereka menentukan siapa yang layak menjadi pemimpin sebuah negara dan pemimpin mana yang harus disingkirkan. Siapa yang layak bertahan hidup, dan siapa yang harus mati. Kelompok ini biasa disebut sebagai NEW WORLD ORDER, tatanan dunia baru (kalimat memukau yang pertama kali digunakan H. W. Bush, Presidan Amerika Serikat). Tiga pemain utama (konspirasi) dalam NEW WORLD ORDER adalah ILLUMINATI, FREEMASON (pemuja setan) dan YAHUDI. Mereka tidak akan pernah berhenti hingga cita-cita mereka tercapai walau harus memusnahkan keluarga mereka sendiri. Cita-cita mereka adalah mengambil alih seluruh kekuasaan di bumi ini. Mereka harus menguasai perekonomian dunia (moneter dan bisnis). Mereka bekerja sama dengan FREEMASON dalam manipulasi Amerika Serikat untuk menggunakan kekuatannya demi menguasai ladang-ladang minyak dunia dan menghancurkan halangannya untuk kebutuhan mereka sendiri. (Jerry D. Gray, dalam buku Art Of Deception, Mereka Menipu Dunia. Penerbit SINERGI PUBLISHING – Kelompok GEMA INSANI). Lihat bagaimana Amerika Seriakat membombardir Afghanistan dengan bom karfet yang meluluhlantakkan kota dan membunuh ratusan ribu penduduk, wanita dan anak-anak tak berdosa dengan alasan Afghanistan sarang teroris AL-QAIDA yang dipimpin Usamah Bin Ladin yang telah menghancurkan gedung WTC di Amerika Serikat. Belakangan diketahui bahwa itu adalah skenario yang terungkap sebagai KEBOHONGAN BESAR (baca buku Art of DECEPTION, JERRY D. GRAY. Penerbit SINERGI PUBLISHING. Jakarta 2011). Ternyata penyerbuan militer A.S. dengan mengundang Tentara Sekutu itu karena ingin menguasai ladang minyak di lembah KASPIA yang diperkirakan ada cadangan untuk 100 tahun. Demikian juga penyerbuan ke Irak, menangkap Sadam Husain dengan dalih yang juga BOHONG bahwa Sadam Husain pemimpin yang membahayakan dunia karena menyimpan senjata pemusnah massal. Ternyata kedustaan besar itu juga karena Sadam Husain pimpinan negara yang tidak mau tunduk pada kemauan mereka dan keserakahan mereka ingin menguasai ladang minyak. Demikian juga terhadap Libiya penangkapan Khadafi dan negara-negara (muslim) lainnya yang terus akan berlaku sampai kapanpun. Tetapi kenyataan negara-negara Muslim yang diserbu dengan senjata canggih dan seluruh kekuatan dikerahkan bahkan mengundang tentara sekutu-sekutunya tidak pernah mampu “menguasai” secara keseluruhan, bahkan timbul permusuhan sengit walau dengan gerilya yang sempat merugikan mereka kalau tidak disebut “kalah” mereka pulang dengan kerugian material yang tak terhingga dan kematian ribuan tentaranya. Sementara tentara yang pulang sebagian besar stress dan depresi bahkan gila. Pada akhirnya mereka mempelajari dan mereka tahu di mana sebenarnya letak kekuatan dan kelemahan umat Islam. Dua Strategi Mereka Untuk Menundukkan Umat Islam Berdasarkan pengalaman ratusan tahun dan hasil dari penelitian para pakar orientalis terhadap agama Islam. Mereka tahu bahwa jika umat Islam bersatu dan konsekuen pada agamanya (Al-Qur’an dan Sunnah Nabi-Nya) maka tidak ada satu kekuatan apapun yang dapat mengalahkan. Satu kalimat yang paling dibenci dan ditakuti adalah kalimat Ummatan Wahidah dan Wihdatul Ummah atau Union dan Unity. Dr. Samuel Zwemer seorang pendeta Inggris, pemuka orientalis dunia dan Doctor Theology. Bertahun-tahun mempelajari karakteristik umat Islam, berkesimpulan untuk bisa mengalahkan umat Islam, dia memberi tiga konsep strategi yaitu: 1. Jauhkan ummat Islam dari pegangan agamanya. 2. Tumbangkan kekhilafahan dunia Islam. 3. Westernisasi. Strategi ini dipraktekkan oleh Mustafa Kemal di Turki ketika menumbangkan ke Khilafahan Turki Ustmani dengan mendirikan gerakan politik nasionalis sekuler AL ITTIHAD WAT TARAKI dengan tiga target yang menjadi sasaran perjuangannya, yaitu: 1. Jangan biarkan ummat Islam bersatu 2. Tumbangkan ke Khilafahan Turki Utsmani 3. Menjadikan Turki menjadi Negara Sekuler Walaupun mereka telah dapat menumbangkan kekhilafahan Turki Utsmani, tetapi dalam perkembangannya Islam tidak bisa dibendung bahkan melanda Eropa dan Amerika sempat mencemaskan jiwa paranoid mereka. Maka mereka menggunakan dua strategi dalam menghadapi perkembangan dunia Islam dengan mengadu domba dan menebar virus, pendangkalan aqidah, melewati penyerbuan pemikiran dan budaya yang disebut SPILIS (Sekularisme, Plularisme Agama dan Liberalisme). Lihat ulah mereka di Afghanistan, Irak, Libia, Suriah dan Yaman. Ketika tentara agresinya tidak mampu mengalahkan pelawanan Muslimin, mereka tinggalakan negara dalam keadaan cheos (kacau) mereka bentuk pemerintahan boneka diadu dengan rakyatnya sendiri. Mereka tebarkan isu-isu untuk mengadu domba antar faksi-faksi, isu Syiah dan Ahlus Sunnah, dan sebagainya. Sementara virus pengacauan dan pendangkalan agama ditebar dengan cara merekrut sarjana-sarjana Islam untuk belajar di Amerika dan Eropa. Kembali ke tanah air mereka mengusung pemikiran liberal dan pluralisme agama dengan alasan mengembangkan kebebasan berfikir. Mereka menamakan kelompoknya dengan JIL, Jaringan Islam Liberal. Mereka merubah akidah Islam dengan menyebarkan pluralisme agama (bahwa semua agama itu sama). Dalam hal syariat mereka mengatakan, “Tidak ada hukum Tuhan, yang ada hanya karangan manusia.” Mereka tidak segan-segan menghalalkan perkawinan sejenis dari kaum homo seksual. Dari pengelola jurnal JUSTISIA Fakultas Syariah IAIN Semarang edisi 25 tahun XI 2004. Sampul jurnal ini memuat tulisan dengan judul yang membuat mata terbelalak: “Indahnya Kawin Sesama Jenis.” Mereka membela habis-habisan keabsahan perkawinan sesama jenis (homo seksual dan lesbian), bahkan mereka gunakan ayat-ayat Al Qur’an yang dipelintir dengan penafsiran semaunya sebagai hujjah. Mereka juga mengembangkan Study Kritik Qur’an. Desakralisasi Al-Qur’an sedang digalakkan secara massif. Kasus penginjakkan lafadz Allah oleh seorang dosen di IAIN Surabaya dan penginjakkan Al Qur’an oleh dosen di IAIN Padang. Sulhawi Ruba (51 thn) pada 5 Mei 2006 ketika mengajar mata kuliah Sejarah Peradaban Islam (SPI) pada mahasiswa Semester II dihadapan 20 mahasiswa Fakultas Dakwah, Ia menerangkan posisi Al-Qur’an sebagai hasil budaya manusia. “Sebagai budaya posisi Al-Qur’an tidak berbeda dengan rumput,” ujar nya. Ia lalu menuliskan lafadz Allah pada secarik kertas sebesar telapak tangan dan menginjaknya dengan sepatu, (50 Tokoh Islam Liberal Indonesia Ide Pengusung Sekularisme, Pluralisme Dan Liberalisme Agama, Penyusun Budi Handrianto, Penerbit Hujjah Press). Pemikiran-pemikiran yang jelas-jelas menghancurkan Aqidah dan Syariat Islam yang dikatakan para mahasiswa Fakultas Syari’ah IAIN sebagai Suara IAIN. Anehnya kampus tersebut menganugerahkan gelar-gelar yang mulia sebagai “Sarjana Hukum Islam.” Contoh lain, dari IAIN Bandung pernah muncul kasus sejumlah mahasiswa yang membuat teriakan yang menghebohkan: “Selamat bergabung di area bebas Tuhan.” Dan ucapan: “Mari berdzikir dengan lafadz, “Anjing hu akbar!” Naudzu billah min dzalika! Dalam sebuah materi kuliah bertajuk, “Kajian Orientalisme Terhadap Al-Qur’an dan Hadits.” Buku yang dijadikan referensi utama adalah buku “Re Thingking Islam” karya Prof. Muhammad Arkoun, Guru Besar di Sorbonne, Paris, sebagai buku yang dikenal dengan teori De Construcsi dan De Sakralisasi Al-Qur’an. Dalam hal Pluralisme agama yang di propagandakan oleh kelompok JIL ini, mereka berasumsi bahwa, “Semua agama adalah jalan yang sama-sama sah menuju Tuhan yang sama. Semua agama adalah jalan yang berbeda-beda menuju Tuhan yang sama. Tuhan, siapa pun nama Nya, tidak menjadi masalah.” Mereka memandang agama adalah bagian dari expresi budaya manusia yang sifatnya relatif. Karena itu tidak jadi masalah soal penyebutan nama Tuhan yang sebutan Allah, God, Lord, Yah Weh, dan sebagainya. Semua ritual dalam agama adalah menuju Tuhan yang satu.” Tokoh Pluralisme Agama adalah Prof. John Hick yang sering menyebut “The Eternal One,” Tuhan yang menjadi tujuan dari semua agama. Dua tokoh yang terkenal di antara tokoh-tokoh lainnya adalah Nurcholish Madjid yang pernah menyatakan, “… Setiap agama sebenarnya merupakan ekspresi keimanan terhadap Tuhan yang sama. Ibarat roda pedati, roda itu adalah Tuhan, dan jari-jari itu adalah jalan dari berbagai agama.” (Lihat buku Tiga Agama Satu Tuhan. Bandung, Penerbit Mizan, tahun 1999, hal. XIX). Jalaluddin Rahmat juga menulis: “Semua agama itu kembali kepada Allah. Islam, Hindu, Budha, Nasrani, Yahudi, kembalinya kepada Allah. Adalah tugas dan wewenang Tuhan untuk menyelesaikan perbedaan di antara berbagai agama. Kita tidak boleh mengambil alih Tuhan untuk menyelesaikan perbedaan agama dengan cara apapun termasuk dengan fatwa.” (Jalaluddin Rahmat, Islam dan Pluralisme: Akhlak Qur’an Menyikapi Perbedaan, Jakarta, Serambi, hal. 34) Inilah sedikit contoh tentang bagaimana bahayanya pernikahan SPILIS (Sekularisme, Pluralisme, dan Liberalisme) yang terus dipropagandakan, tidak hanya di kampus-kampus IAIN tetapi kini terus dikembangkan lewat berbagai media, TV, radio, koran, majalah, situs, dan media sosial, yang diusung oleh kelompok JIL. Sebagai bagian dua strategi untuk melawan dan menghancurkan Islam dari dalam yaitu mengadu domba dan mendangkalkan aqidah dengan De Islamisasi melewati serbuan budaya dan pemikiran Syetan. Yang perlu mendapat perhatian kita semua kaum muslimin, Insya Allah Islam tidak akan dapat dipadamkan oleh kekuatan apa pun dan siapa pun sepanjang kita tetap konsekuen mengusung teguh Al Qur’an dan As Sunnah, bersatu padu dengan sistem hidup ber-jama’ah dan ber-imamah dan ittiba’ pada pola kepemimpinan para Nabi dan Khulafaa ur Raasyidiin Al-Mahdiyyin yang disebut oleh nabi sebagai Khilaafah ‘Alaa Minhaajin Nubuwwah. Dengan seruan da’wahnya antara lain: 1. Menyeru manusia menyembah Allah dengan tidak menyekutukan dengan sesuatu apapun. 2. Mengamalkan Islam secara kaffah dengan membangun ummatan wahidah yang berkasih sayang rahma ruhama u bainahum. 3. Membangun ummat yang terpimpin dengan pola kepemimpinan Khilaafah ‘Alaa Minhaajin Nubuwwah serta menebar Islam yang rahmatal lil ‘alamin sebagai wujud pengamalan Al-Qur’an dan sunnah Nabi-Nya, guna memberi sibghah dan wijhah (corak dan arah) peradaban yang damai dan sejahtera menjadi terapi peradaban yang sedang sakit ini. Wallahu A’lam bish Shawwab
MEWUJUDKAN ISLAM RAHMATAN LIL 'ALAMIN

MEWUJUDKAN ISLAM RAHMATAN LIL 'ALAMIN

MEWUJUDKAN ISLAM RAHMATAN LIL ALAMIN Oleh: Imaamul Muslimin (KH. Drs.Yakhsyallah Mansur, MA.) Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: وَمَآ أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ/ الأنبياء [٢١]: ١٠٧. “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (Q.S Al-Anbiya (21): 107) Kata ganti (dhomir) nahnu (kami) tidak selalu berarti banyak. Dalam ilmu Balaghah kata ganti (dhomir) nahnu digunakan untuk menunjukkan keagungan. Dalam Al-Qur’an setiap kali Allah memerintahkan ibadah, taqwa, tawakal Allah menggunakan kata ganti (dhamir) ana (saya). Adapun apabila menyebutkan perbuatan-Nya dengan mengutus malaikat untuk melaksanakannya atau melibatkan unsur lain, Allah menggunakan kata ganti (dhomir) nahnu (Kami). Ayat ini menunjukan prinsip universalisme Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam yaitu keberlakukan syariat Islam untuk semua orang dan untuk seluruh dunia, sepanjang zaman. Hal ini berbeda dengan syariat Islam yang dibawa nabi dan rasul sebelumnya. Nabi Nuh ‘Alaihi Salam dan Nabi Luth ‘Alaihi Salam khusus untuk kaumnya, Nabi Hud ‘Alaihi Salam untuk kaum ‘Ad, Nabi Shalih ‘Alaihi Salam untuk kaum Tsamud, Nabi Musa, Isa, Zakaria, Yahya ‘Alaihimus Salam dan nabi-nabi yang lain untuk Bani Israil. Di samping menunjukkan universalisme Islam ayat ini juga menegaskan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam diutus oleh Allah adalah untuk menyebarkan rahmat bagi seluruh alam semesta. Imam Muslim meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam diminta oleh sebagian sahabat untuk mendoakan hal yang tidak baik kepada orang musyrik, beliau menjawab: إِنِّي لَمْ أَبْعَثْ لَعَّانًا وَإِنَّمَا بُعِثْتُ رَحْمَةً. “Sesungguhnya aku diutus bukan sebagai pengutuk tetapi aku diutus hanya sebagai rahmat”. Pengartian Rahmat Rahmat secara bahasa berarti: الرِّقَّةُ وَالتَّعَطُّفُ Kasih sayang yang berpadu dengan rasa iba. (Lisanul Arab) Sedangkan menurut Ahmad Musthafa Al Maraghi: معنى يقوم بالقلب يبعث صاحبه على الإحسان إلى سواه “Perasaan jiwa yang mendorong pemiliknya untuk berbuat baik kepada orang lain.” Menurut Ar-Raghib Al-Isfihani kata rahmat pada dasarnya memiliki dua pengertian yaitu kasih sayang dan kebajikan. Dalam hal ini, rahmat berarti kasih sayang yang menuntut adanya kebaikan terhadap yang dikasihi. Akan tetapi, dalam konteks kalimat kadang kalimat tersebut digunakan untuk menyatakan satu pengertian saja yaitu kasih sayang atau kebajikan. Kata rahmat terambil dari Ar-Rahman atau Ar-Rahim yang berarti kerabat dan asal semua itu ialah Ar-Rahim artinya kandungan wanita. Di dalam Al-Qur’an, kata rahmat muncul ratusan kali dalam berbagai konteks dan pengertian, antara lain: 1. Kebaikan dan kebajikan yang diberikan Allah kepada manusia Misalnya: ... إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِينَ/ الأعراف [٧]: ٥٦. “… Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” (Q.S. Al-A’raf (7): 56) 2. Kasih sayang yang terjalin antara sesama manusia Misalnya: وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً.../ الروم [٣٠]: ٢١. “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (Q.S. Ar-Rum (30): 21) 3. Berbagai kenikmatan dan karunia dari Allah Misalnya: وَلَئِنْ أَذَقْنَا الْإِنسَانَ مِنَّا رَحْمَةً ثُمَّ نَزَعْنَاهَا مِنْهُ إِنَّهُ لَيَئُوسٌ كَفُورٌ/ هود [١١]: ٩. “Dan jika Kami rasakan kepada manusia suatu rahmat (nikmat) dari Kami, kemudian rahmat itu Kami cabut daripadanya, pastilah dia menjadi putus asa lagi tidak berterima kasih.” (Q.S. Hud (11): 9) 4. Jannah (Surga) Misalnya: يُدْخِلُ مَن يَشَاءُ فِي رَحْمَتِهِ ۚ وَالظَّالِمِينَ أَعَدَّ لَهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا/ الإنسان [٧٦]: ٣١. “Dan memasukkan siapa yang dikehendaki-Nya ke dalam rahmat-Nya (surga). Dan bagi orang-orang zalim disediakan-Nya azab yang pedih”. (Q.S. Al-Insan (76): 31) Apabila kita perhatikan di dalam Al-Qur’an, maka akan kita dapati hampir setiap halaman terdapat kalimat rahmat atau yang senada dengannya, seperti wadud (penyayang), ‘afwu (pemaaf), halim (penyantun), rauf (pengasih) dan sebagainya. Bahkan setiap kali kita membaca suatu surat, selain surat Al-Baraah kita diperintahkan membaca “bismillahi rahmanir rahim” dan pada pertengahan Al-Qur’an kita dapati kalimat “walyatalaththaf” (dan hendaklah berlaku lemah lembut). Di dalam Al-Qur’an terdapat surat Ar-Rahman yang menjelaskan bahwa sebagai wujud kasih sayang Allah adalah mengajarkan Al-Qur’an manusia sehingga manusia dapat mewujudkan kasih sayang di antara mereka dan mempunyai pegangan yang kokoh yang akan menuntun mereka kepada kebahagiaan hakiki di dunia dan di akhirat. Oleh karena itu apabila manusia mengamalkan Al-Qur’an maka mereka akan dapat hidup rukun, damai dan menebarkan kasih sayang. Sebaliknya apabila manusia mengabaikan Al-Qur’an mereka akan selalu bermusuh-musuhan dan akan mengakibatkan kekacauan serta hilangnya kasih sayang di antara sesama makhluk. Penjelasan Ahli Tafsir 1. Abul Fida’ Ismail bin Katsir Ibnu Abbas berkata, Allah mengutus Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sebagai rahmat bagi seluruh manusia. Bagi yang beriman kepada Allah dan hari akhir akan mendapat rahmat di dunia dan akhirat. Bagi yang tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya diselamatkan dari bencana yang menimpa umat terdahulu berupa ditenggelamkan ke dalam bumi hujan batu. 2. Ibnul Qayyim Al-Jauzi Pendapat yang benar dalam menafsirkan ayat ini adalah bahwa rahmat di sini bersifat umum. Dalam masalah ini terdapat dua penafsiran. Pertama: Alam semesta secara umum mendapat manfaat dengan diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Orang yang mengikuti beliau, dapat meraih kemuliaan di dunia dan akhirat sekaligus. Orang kafir yang memerangi beliau, manfaat yang mereka dapatkan adalah disegerakannya kematian bagi meraka, itu lebih baik bagi mereka. Karena hidup mereka hanya akan menembah kepedihan azab kelak di akhirat. Kebinasaan telah ditetapkan bagi meraka sehingga dipercepatnya ajal lebih baik bagi mereka dari pada hidup menetap dalam kekafiran. Orang kafir yang terikat perjanjian dengan beliau, manfaat mereka adalah dibiarkan hidup di dunia dalam perjanjian dan perlindungan. Mereka ini lebih sedikit keburukannya dari pada orang kafir yang memerangi Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Orang munafik, yang menampakkan iman secara lahir saja, mereka mendapat manfaat berupa terjaganya darah, harta, keluarga dan kehormatan mereka. Mereka pun diperlakukan seperti kaum muslimin yang lain dalam hukum waris dan hukum yang lain. Dan pada umat manusia setelah beliau diutus, Allah tidak memberikan azab yang menyeluruh dari umat manusia di bumi. Kesimpulannya, semua umat manusia mendapat manfaat dari diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Kedua: Islam adalah rahmat bagi setiap manusia, namun orang yang beriman menerima rahmat ini dan mendapat manfaat di dunia dan di akhirat. Sedang bagi orang kafir yang menolaknya, Islam tetap dikatakan rahmat walaupun mereka enggan menerima. Sebagaimana dikatakan orang, “Ini adalah obat bagi orang yang sakit.” Andaikata orang itu tidak meminumnya, obat tersebut tetaplah obat. 3. Ali Ash Shabuni Maksud ayat ini adalah “Tidaklah Kami mengutusmu wahai Muhammad, melainkan sebagai rahmat bagi seluruh makhluk, sebagaimana disebutkan dalam hadits: إِنمَّمَا أَنَا رَحْمَةٌ مُهْدَاةٌ/ البخاري. “Sesungguhnya aku adalah rahmat yang dihadiahkan (oleh Allah).” (H.R. Bukhari) Orang yang menerima rahmat ini dan bersyukur atas nikmat ini, ia akan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Allah tidak mengatakan “rahmatan lil mu’minin”, namun mengatakan “rahmatan lil ‘alamin” karena Allah ingin memberikan rahmat bagi seluruh makhluknya dengan diutusnya pemimpin para nabi, Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Beliau diutus dengan membawa kebahagiaan yang besar. Beliau juga menyelamatkan manusia dari kesengsaraan yang besar. Beliau menjadi sebab tercapainya berbagai kebaikan di dunia dan di akhirat. Beliau memberikan pencerahan kepada manusia yang dahulunya berada dalam kejahilan. Beliau memberikan hidayah kepada manusia yang sebelumnya berada dalam kesesatan. Inilah maksud rahmat Allah bagi seluruh manusia. Bahkan orang kafir mendapatkan manfaat dari rahmat ini, yaitu ditundanya hukuman bagi mereka. Selain itu mereka pun tidak lagi ditimpa azab berupa diubah menjadi binatang, atau ditenggelamkan ke air atau dibenamkan ke bumi. 4. Sayid Quthub Risalah yang dibawa Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam selain membawa rahmat bagi kaumnya, mengeluarkan mereka dari lingkungan sempit hidup berkabilah-kabilah menjadi suatu bangsa yang besar yang berperdaban, dia pun rahmat bagi seluruh isi alam. Mulanya tentu dipandang ganjil dan tidak mungkin diterima, karena sangat bertentangan dengan susunan yang berlaku saat itu. Tetapi lama kelamaan kemanusiaan menerimanya secara berangsur-angsur, diakui dan dijalankan walaupun kadang-kadang dipungkiri dari sumber mana yang diambil. Pokok ajaran Islam itu ialah bahwa martabat manusia adalah kemuliaan di sisi Allah berdasar iman dan amal shalih bukan berdasarkan warna kulit. Di zaman dahulu adalah amat ganjil dan sulit diterima oleh manusia untuk menghilangkan perbedaan warna kulit dan perbedaan bangsa, kadang-kadang orang harus berperang dan mengadakan revolusi seperti yang terjadi di Perancis yang memunculkan semboyan “Kemerdekaan, Persamaan, Persaudaraan”. Tetapi semboyan ini tidak berlaku bagi bangsa-bangsa yang dijajah Perancis. Bangsa-bangsa ini tetap dianggap sebagai bangsa budak, tidak ada kemerdekaan. Mereka dianggap bangsa rendah, tidak ada persamaan. Mereka dianggap bangsa jongos, tidak ada persaudaraan kecuali mereka masuk agama orang Perancis atau meninggalkan kebangsaan dan bahasa mereka dan hidup dengan cara Perancis. Begitu juga dengan apa yang dikatakan “Hak Hak Asasi Manusia” yang disahkan oleh PBB di San Fransisco tahun 1945. Tiga tahun sesudah itu hak bangsa Palestina dirampas dari tanahnya sendiri yang sudah menjadi hak turun temurun sejak 2000 tahun. Hak itu diberikan kepada bangsa Yahudi yang datang sebagai penjajah dan PBB diam seribu bahasa. Di Amerika sendiri, negeri yang membanggakan diri sebagai jago demokrasi, dalam kenyataannya diskriminasi akibat perbedaan warna kulit masih terjadi dimana-mana, bahkan sering menimbulkan konflik rasial walaupun masih sama-sama warga Amerika. Ajaran Islam datang menjadi rahmat bagi manusia dengan mempersamakan hak manusia dalam beribadah dan di muka pengadilan. Sebagaimana tersirat dalam kitab di bawah ini. Diriwayatkan oleh Asy-Syatibi, bahwa Khalifah Ali bin Abi Thalib kehilangan perisai, lalu kelihatan perisai itu di tangan seorang Yahudi. Maka beliau bawa orang Yahudi itu menghadap Qadhi Syuraih untuk menuntut perisainya yang hilang. Di hadapan Qadhi Khalifah Ali berkata, “Perisai ini kepunyaan saya. Belum pernah saya jual dan belum pernah saya hadiahkan”. Qadhi Syuraih berkata kepada Yahudi itu “Apa jawabanmu tentang keterangan Khalifah itu?” Yahudi itu menjawab, “Perisai ini aku punya, namun aku tidak menuduh Khalifah memberikan keterangan yang tidak benar”. Maka Qadhi Syuraih menoleh kepada Khalifah Ali dan berkata “Wahai Khalifah, adakah tuan dapat mengemukakan bukti-bukti?” Dengan tersenyum Khalifah Ali berkata, “Benarlah Syuraih saya tidak dapat mengemukakan bukti-bukti”. Qadhi Syuraih mengeluarkan keputusan bahwa perisai itu tetap diserahkan kepada Yahudi tersebut karena Khalifah Ali tidak dapat mengemukakan bukti. Setelah perisai itu diterimanya, dia berkata “Aku bersaksi bahwa hukum yang dijatuhkan ini benar-benar hukum para Nabi. Khalifah mengadukan saya kepada Qadhinya. Dan Qadhi menjatuhkan hukum dengan benar, pengakuan khalifah ditolak karena bukti tidak cukup. Sekarang saya bersaksi, tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Alllah. Demi Allah, perisai ini memang milikmu, wahai Khalifah. Terjatuh dari kendaraan tuan ketika berangkat ke Shiffin.” Dengan muka berseri-seri Khalifah Ali menjawab “Karena engkau sudah menjadi muslim, perisai itu adalah hadiahku untukmu.” 5. Mutawalli Al Sya’rawi Mengapa misi kerasulan Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mencakup semua umat manusia atau dunia seluruhnya? Mengapa misi kerasulan beliau tidak untuk bangsa tertentu? Bukankah para Nabi sebelum beliau diutus hanya untuk kaum tertentu guna membasmi suatu penyakit yang menjangkiti mereka, bahkan kadangkala dalam waktu yang bersamaan terdapat lebih dari seorang Rasul? Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam yang sering disebut bapak para Nabi itu misalnya diutus bersamaan dengan Nabi Luth ‘Alaihis Salam. Keduanya diutus dengan tujuan yang berbeda. Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam diutus untuk menumpas penyembahan berhala, sementara Nabi Luth ‘Alaihi Wasallam diutus untuk menumpas keganjilan seksual yang melanda kaumnya. Di sini kami katakan, ketika Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengutus para Rasul terdahulu, kondisi masyarakat saat itu terisolir satu sama lain. Sarana transportasi sangat terbatas dan sulit diperoleh, bahkan nyaris tidak ada sama sekali. Sehingga ada suatu komunitas yang tinggal di satu wilayah tidak mengenal sedikitpun tentang komunitas lainnya yang tinggal di wilayah seberang. Itulah sebabnya Allah menghendaki untuk mengutus setiap Rasul kepada kaumnya sendiri untuk membasmi penyakit yang menghinggapi mereka. Tetapi Allah Subhanahu Wa Taa’la Maha Mengetahui bahwa dunia ini akan menyatu dan bahwa Dia hendak memudahkan komunikasi bagi umat manusia dan memperdekat jarak perjalanan dengan maksud agar mereka dapat mengungkap berbagai rahasia di alam raya ini, maka dunia dengan segala problematikanya menjadi satu. Fakta itulah yang sekarang kita dirasakan. Suatu peristiwa yang terjadi di suatu negara dapat disaksikan oleh seluruh dunia setelah beberapa detik saja. Penyakit yang berjangkit di Amerika langsung merebak dengan cepat ke Eropa dan segera menjalar ke Afrika, Asia dan belahan dunia lainnya. Sehingga hampir saja permasalahan yang dihadapi dunia menjadi satu. Begitulah penyakit-penyakit sosial menyatu di seluruh dunia, maka diperlukan penanganan yang terpadu, karena persoalan yang dihadapi. Itulah sebabnya, misi kerasulan Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sebagai penutup para Nabi dan Rasul didatangkan untuk mengobati persoalan yang dihadapi oleh dunia seluruhnya. Puasa dan Kasih Sayang Allah mengutus Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dengan membawa syari’at yang penuh rahmat adalah untuk mewujudkan kesatuan dan menghindarkan perpecahan. Sebagaimana firman Allah: أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا فِيهِ/ الشورى [٤٢]: ١٣. “Agar kalian para Rasul menegakkan agama dan janganlah berpecah belah di dalamnya.” (Q.S Asy-Syura (42): 13) Dalam rangka mewujudkan kesatuan ummat, maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memerintahkan agar memulai dan mengakhiri puasa dengan ru’yatul hilal (melihat bulan), sebagaimana hadis Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam: صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَافْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوْا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِيْنَ يَوْمًا/ رواه البخاري ومسلم. “Berpuasalah kalian setelah melihat bulan dan berbukalah kalian setelah melihat bulan. Jika mendung, sempurnakan Sya’ban 30 hari.” (H.R. Bukhari Muslim) Ketika menjelaskan tentang ru’yatul hilal, Ash-Shan’ani mengatakan: فَيَدُلُّ هَذَا عَلَى أَنَّ رُؤْيَةَ بَلَدٍ رُؤْيَةٌ لِجَمِيْعِ أَهْلِ الْبِلَادِ فَيَلْزَمُ الْحُكْمُ “Ini menunjukan bahwa terlihatnya bulan di suatu negeri berarti terlihatnya bulan di seluruh negeri maka hukum –tentang puasa– menjadi tetap”. Selanjutnya Asy-Syaikh Abdurrah Taj, sebagaimana yang dinukil oleh Prof. Dr. Hasbi Ash-Shiddiqy menjelaskan hadis ini dihadapkan kepada semua umat. Maka siapa saja di antara mereka melihat bulan di negri mana saja, Hijaz, Iran, Palestina, Malaysia atau Indonesia wajiblah berpuasa atas umat Islam. Tidak ada perbedaan antara yang dekat dengan yang jauh, bila sampai kepada mereka berita rukyat di malam hari sebelum fajar dan mereka dapat berniat dan bersahur. Kami (Prof. Dr. Hasbi Ash-Shiddieqy) menguatkan pendapat ini dan memandang wajib dituruti. Adalah dengan jalan menghilangkan mathla’, umat Islam seluruhnya dapat bersatu dalam memulai puasa dan berhari raya. Hal ini membawa persatuan keseluruhannya. Mathla’ adalah tempat terbitnya bulan, dalam masalah perbedaan mathla’ (ikhtilaful mathla’) ini terdapat dua pendapat. 1. Pendapat Jumhur Ulama Jumhur Ulama berpendapat bahwa perbedaan mathla’ tidak menjadi perhatian. Apabila penduduk di suatu negri telah melihat bulan, wajib puasa atas semua negeri, mengingat sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ.../ رواه البخاري ومسلم. “Berpuasalah kalian sesudah melihat bulan…” (H.R. Bukhari Muslim) 2. Pendapat Segolongan Kecil Ulama Perbedaan mathla’ menyebabkan perbedaan memulai dan mengakhiri puasa. Mereka berhujjah dengan hadis dari Kuraib yang diriwayatkan oleh Ahmad, Muslim dan Tirmidzi, bahwa Abdullah bin Abbas tidak menghargai ru′yah penduduk Syam dan di akhir pembicaraan Abdullah bin Abbas berkata: هَكَذَا أَمَرَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ/ رواه مسلم. “Beginilah kami diperintahkan oleh Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam.” (H.R. Muslim) Mereka memahami, yang dimaksud perkataan Abdullah bin Abbas adalah perintah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam untuk mencukupkan puasa Ramadhan 30 hari apabila di tempat tersebut tidak terlihat bulan. Seperti yang disebut dalam sebuah hadis: لَا تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْا الْهِلَالَ وَلَا تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ/ رواه البخاري مسلم و النسائي “Janganlah kalian puasa hingga melihat hilal, jangan pula kalian berbuka hingga melihatnya, jika kalian terhalangi awan, maka sempurnakanlah hitungannya menjadi tiga puluh hari.” (HR. Bukhari no. 1773, Muslim no. 1795, An-Nasai no. 2093; dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu Anhuma). Menjelaskan hadis ini Imaam Asy-Syaukani menyatakan, “Hadis ini tidak khusus bagi penduduk suatu daerah. Hadis ini dihadapkan kepada seluruh ummat Islam. Maka yang harus dipegangi dalam masalah ini adalah apabila bulan dilihat oleh penduduk suatu daerah maka penduduk daerah lain wajib mengikutinya.” Jadi pendapat sebagian kecil ulama bahwa perbedaan mathla’ dapat menyebabkan perbedaan memulai dan mengakhiri puasa berdasarkan perkataan Abdullah bin Abbas tersebut tidak sepenuhnya diterima oleh para ulama. Apalagi apabila hal ini tetap diberlakukan maka makin tambah jauh dari ajaran Islam yang sangat menekankan terwujudnya persatuan dan menghindarkan perpecahan. Oleh karena itu Asy-Syaikh Abdur Rahman Taj berkata, “Pendapat yang paling shahih dalam hal ini adalah pendapat jumhur ulama, bahwa perbedaan mathla’ tidak mengharuskan kita berlainan hari pada memulai puasa dan mengakhirinya.” Adapun menentukan puasa Ramadhan hanya berdasarkan hisab ilmu hisab. Hal ini ditolak oleh seluruh ulama salaf, dengan berdasar kepada hadis Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam: إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ لَا نَكْتُبُ وَلَا نَحْسُبُ الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا/ الشيخان “Sesungguhnya kami adalah ummat ummiyah. Kami tidak mengenal tulis menulis dan tidak mengenal hisab. Bulan itu seperti ini (Beliau berisyarat dengan bilangan 29) dan seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 30).” (H.R. Syaikhani) Ibnu Bazizah: هُوَ مَذْهَبٌ بَاطِلٌ قَدْ نَهْتُ الشَّرِيْعَةِ عَنِ الْخَوْضُ فِي عِلْمِ النُّجُوْمِ لَا نَهَا حَدْسُ وَ تَحْمِين ليس فيها فطع. (Madzhab (yang berpegang pada hisab) adalah madzhab bathil. Syariat telah melarang mendahului ilmu perbintangan karena ilmu ini hanya sekedar perkiraan dan bukan kepastian). Namun sebagian ulama mutaakhirin ada yang membolehkan memulai puasa dengan berdasarkan hisab ilmu hisab, berdasarkan firman Allah: هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءً وَالْقَمَرَ نُورًا وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوا عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ “Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan Dialah yang menetapkan tempat-tempat orbitnya, agar kamu mengetahui bilangan tahun dan waktu…” (Q.S.Yunus (10): 5) Menurut hemat kami untuk mewujudkan persatuan umat maka pendapat jumhur ulama lebih sesuai untuk dijadikan pegangan. Karena inilah yang dilaksanakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan dilanjutkan oleh para Khulafaur Rasyidin sesudahnya. Di samping itu, manusia tidak dapat memutlakkan bulan itu harus tampak di tempat belahan bumi tertentu mengingat bulan, bumi dan benda langit terus bergerak. Hanya kekuasaan Allah yang menampakkan bulan di belahan bumi manapun sesuai dengan kehendak-Nya. Apabila bulan telah tampak di belahan bumi mana saja dan disaksikan oleh sebagian umat Islam atau bahkan tidak tampak ketika Imaamul Muslimin menetapkan dimulai dan diakhiri puasa maka ummat Islam harus mengikuti ketetapan tersebut. Sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Ahmad: يَصُوْمُ مع الإمام وجماعة المسلمين في الصحو والغيم “Berpuasa bersama Imam dan Jamaah Muslimin baik dalam suasana cerah atau mendung”. Dengan adanya kebersamaan seluruh umat Islam dalam melaksanakan puasa maka turunlah rahmat yang menjadi dambaan semua manusia. Sesuai dengan sabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam: الْجَمَاعَةُ رَحْمَةٌ وَالْفُرْقَةُ عَذَابٌ/ رواه أحمد. “Berjamaah adalah rahmat sedang berpecah belah adalah azab.” (H.R. Ahmad) Rahmat di sini bukan hanya rahmat yang datang dari Allah tetapi rahmat yang tumbuh di hati manusia sehingga mereka dapat saling menyayangi satu dengan yang lain. Tumbuhnya rahmat di hati manusia inilah sebagian hikmah diniatkannya puasa. Syaikh Ahmad Musthafa Al-Maraghi menjelaskan bahwa puasa yang dapat mengantarkan manusia mencapai derajat taqwa adalah puasa yang dapat membiasakan seseorang berkasih sayang. Membiasakan untuk selalu berkorban dan bersedekah. Di saat dia melihat orang lain serba kekurangan dan menderita tersentuhlah hatinya untuk berbagi kepadanya sehingga rasa kebersamaan dalam beragama akan dapat tumbuh merata di seluruh lapisan masyarakat. Selanjutnya di saat orang yang berpuasa merasakan betapa pedihnya lapar dan haus, diharapkan dia dapat merasakan penderitaan orang lain sehingga merangsang tumbuhnya empati kepada orang yang menderita dan berusaha untuk mengatasi penderitaan tersebut. Sikap ini akan dapat mempererat jalinan kasih sayang di antara manusia. Wallahu A’lam bis Shawwab